desabilungala.id
Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bilungala Tahun 2025
Koperasi Desa Merah Putih adalah program nasional untuk membentuk atau mengembangkan koperasi di seluruh desa di Indonesia. Program ini diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya:
- Meningkatkan ketahanan pangan nasional.
- Mempercepat pengentasan kemiskinandi desa.
- Memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerahdalam membangun ekonomi kerakyatan.
- Pemerintah kabupaten/kota akan mengadakan pertemuan dengan kepala desa dan perangkat desa untuk menjelaskan program.
- Peran warga: Hadiri sosialisasi di balai desa dan ajak tetangga untuk ikut!
Musyawarah Desa
- Apa yang dibahas?
- Kesepakatan membentuk koperasi.
- Penentuan nama koperasi (contoh: Koperasi Desa Merah Putih Suka Maju).
- Pemilihan pengurus (ketua, bendahara, sekretaris).
- Jenis usaha yang akan dijalankan (misal: simpan pinjam, klinik desa, atau penyediaan sembako).
Catatan: Keputusan harus disetujui oleh mayoritas warga dalam musyawarah.
Struktur Pengurus & Aturan Penting
- Pengurus: Dipilih dari warga yang aktif dalam musyawarah.
- Pengawas: Kepala desa secara otomatis menjadi Ketua Pengawas (ex-officio).
- Syarat:
- Pengurus tidak boleh memiliki hubungan keluarga.
- Wajib transparan: Laporan keuangan harus dibagikan ke warga setiap bulan.
untuk desa bilungala Musyawarah Desa khusus pembentukan Koperasi merah Putih ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 23 mei 2025 di Gedung PKBM. dalam musyawarah ini di hadiri oleh Tenaga ahli Pendamping desa Bapak Nanang, Pendamping Profesional Desa Bapak Agus Ismail, Ketua BPD bapak Abdul Azis Gue, S.Pd beserta anggota,Bunda Kepala Desa ibu Nurmin Dai, A.m.d.Sek,Babinkamtibmas,Babinsa,tokoh masyarakat,tokoh Agama,pemuda,Tani,Nelayan dan lain sebagainya.
pada sambutan tenaga Ahli Pendamping Desa Yakni Bapak Nanang menyampaikan bahwa dana yang dikucurkan ini bukan dalam bentuk kes tapi dia dalam bentuk Flaform Jadi dana yang di kucurkan ini diliat dari potensi desa yang ada contoh : untuk usaha kapal nelayan jadi Pengurus yang akan membuat proposalnya ke himbara setelah itu menunggu untuk di verifikasi setelah diverfikasi dgn benar dan dinyatakan memenuhi syarat, barulah dananya di kucurkan, dan beberapa hal terkait teknis pembentukan Koperasi merah Putih diantaranya yaitu : Modal awal koperasi harus diambil dari simpanan wajib anggota, Pengurus dipilih dari warga yang aktif dalam musyawarah.
setelah melalui perdebatan yang panjang akhirnya pengurus Koperasi desa merah putih desa Bilungala terbentuk dengan Formasi :
- ketua : Abdul Rahmat Husain
- Wakil Ketua I : ZilFadlia Inombi
- Wakil Ketua II : Nurbela Lasori
- Sekertaris : Alhafid Gani
- Bendahara : Ririn Saputri Mooduto
- Pengawas : Ketua : Nurmin Dai,Amd.Sek : Anggota : Moh. Fadlan Ishak : Anggota : Fatmalis Husain




